Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Ternak Liar, Pemilik Kena Denda

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar dibantu personel Satlantas Polres Aceh Besar menertibkan ternak berkeliaran di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, Lhoknga, Aceh Besar. Foto: dok. MC Aceh Besar.
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar dibantu personel Satlantas Polres Aceh Besar menertibkan ternak berkeliaran di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, Lhoknga, Aceh Besar. Foto: dok. MC Aceh Besar.

PM, Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan ternak yang berkeliaran di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, kawasan Lhoknga, untuk menghindari kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi, mengatakan bahwa selain penertiban, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pemilik ternak agar lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaannya.

“Jika setelah sosialisasi masih ditemukan ternak berkeliaran di jalan raya, kami akan menertibkan dan menempatkannya di kandang penampungan. Pemilik dapat mengambil kembali ternaknya setelah membayar denda yang telah ditetapkan,” ujar Suhaimi, Jumat (28/3/2025).

Denda yang diberlakukan sebesar Rp 300 ribu per ekor untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, serta Rp 150 ribu per ekor untuk ternak kecil seperti kambing dan domba. Selain itu, pemilik juga dikenakan biaya pemeliharaan harian sebesar Rp 70 ribu untuk ternak besar dan Rp 30 ribu untuk ternak kecil. Jika dalam tujuh hari ternak tidak diambil, maka akan dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Besar, Salauddin, menegaskan bahwa keberadaan ternak liar di jalan utama berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya Satpol PP dan WH dalam menertibkan hewan ternak yang berkeliaran.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau seluruh pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewan peliharaan mereka demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Salauddin.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 10 at 13.29.37
Tasyukur berfoto bersama sang istri Yuniar, usai menerima hadiah sebagai Terbaik 1 dan Terbaik 2, pada penutupan MTQ Korpri VII Nasional, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (9/11/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Tasyukur-Yusniar, Pasangan Juara Kafilah Aceh di Palangka Raya

IMG 20241014 WA0002 1050x525
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberikan arahan saat memimpin Apel Pagi yang diikuti seluruh Pejabat Eselon II, III, IV dan juga ASN Pemerintah Aceh, di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (14/10/2024). Foto: Biro Adpim

Peringatan Bulan PRB di Aceh Sukses, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Seluruh ASN

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE mengundang para petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berbagai pemangku kepentingan guna membahas penguatan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mengembangkan berbagai sektor utama di Aceh. di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin (17/2/25). Foto: Biro Adpim
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE mengundang para petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta berbagai pemangku kepentingan guna membahas penguatan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mengembangkan berbagai sektor utama di Aceh. di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin (17/2/25). Foto: Biro Adpim

Wagub Fadhlullah Kumpulkan BUMD-BUMN dan Perusahaan: Jika Ada yang Persulit Administrasi, Laporkan