Gunakan Alasan Mesum, Pria di Aceh Besar Merampas HP dan Dompet Korban

Polisi menangkap seroang tersangka yang merampok handphone warga di kawasan jalan Blang Bintang-Krueng Raya. Foto : Humas Polresta Banda Aceh.
Polisi menangkap seroang tersangka yang merampok handphone warga di kawasan jalan Blang Bintang-Krueng Raya. Foto : Humas Polresta Banda Aceh.

PM, Banda Aceh – Polisi berhasil menangkap AA (27), seorang pemuda asal Gampong Lamkeunung, Darussalam, Aceh Besar, yang diduga merampas handphone dan dompet milik seorang remaja perempuan dengan modus menuduh korban berbuat mesum. Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (4/3/2025) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa kejadian perampasan terjadi pada Minggu (2/3/2025) pagi di Jalan Lintas Blang Bintang – Krueng Raya, Aceh Besar.

“Saat itu, korban Syifa Ramadhani (18), warga Gampong Blang Oi, Meuraxa, Banda Aceh, bersama tiga rekannya sedang mengendarai sepeda motor menuju Krueng Raya. Tiba-tiba, mereka dihentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King berwarna merah,” ujar Fadillah, Kamis (6/3/2025).

AA kemudian menuduh korban dan teman-temannya melakukan tindakan tidak senonoh serta meminta kartu identitas mereka. Namun, karena korban tidak membawa KTP atau kartu pelajar, pelaku meminta HP sebagai jaminan, lalu mengambil dompet milik korban dan salah satu rekannya.

“Setelah merampas barang-barang tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Merasa ketakutan dan dirugikan, korban melapor ke Polresta Banda Aceh,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M. Effendy segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus di sebuah bengkel di Gampong Lamkeunung, Darussalam, Aceh Besar, pada Selasa (4/3/2025) sore.

“Saat diamankan, pelaku masih memegang HP hasil rampasannya, sementara sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan juga ditemukan di lokasi,” jelas Fadillah.

Kini, AA telah dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait