PM, Banda Aceh – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan WH, serta unsur kepemudaan berhasil menghentikan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (4/3/2025).
Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M. Izazaya, mengungkapkan bahwa beberapa remaja yang terlibat dalam kegiatan tersebut turut diamankan beserta sepeda motor mereka. Upaya pembubaran dilakukan dengan koordinasi bersama pemuda dari sejumlah gampong, termasuk Gampong Gani, Gampong Meunasah Manyet, Gampong Pasi Lamgarot, dan Gampong Lambaro.
“Kami menempatkan petugas di titik-titik strategis untuk mengantisipasi pergerakan para pelaku balap liar. Meski beberapa remaja mencoba berpindah lokasi untuk menghindari razia, kami tetap mengambil langkah tegas,” ujar Ipda Izazaya.
Ia menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, terutama saat pelaksanaan ibadah seperti salat tarawih dan salat subuh.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil diskusi dalam program Jumat Curhat yang melibatkan masyarakat beberapa waktu lalu. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif selama bulan suci ini,” tambahnya.
Sebagai bentuk pembinaan, para remaja yang terjaring diberikan teguran dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Jika masih ditemukan kasus serupa, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Ipda Izazaya juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan memberikan bimbingan yang baik agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. Jangan sampai mereka terlibat dalam hal-hal yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Belum ada komentar