PM, Sabang – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi menetapkan Ridwan, alias Alang, alias Aleng, alias Marko, sebagai buronan dalam kasus jaringan narkotika. Namanya diumumkan langsung oleh Kepala BNN Pusat, Marthinus Hukom, S.IK, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (03/03/2025).
“Ridwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko, warga Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/008-INTD/II/BNN,” ujar Marthinus dalam pernyataan resminya.
Ridwan digambarkan sebagai pria bertubuh berisi dengan tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, dan memiliki alis tebal yang memberikan kesan tajam pada sorot matanya. Ia diduga sebagai dalang di balik penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam tangki sebuah mobil Pajero Sport—modus yang berhasil diungkap dalam operasi besar BNN.
Selain Ridwan, beberapa nama lain juga masuk dalam daftar buronan BNN. Beberapa di antaranya diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga menambah tantangan dalam proses pengejaran.
Untuk membongkar jaringan ini, BNN telah membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memburu para buronan hingga ke luar negeri. Penegakan hukum akan terus berlanjut, memastikan seluruh sindikat ini dapat dibongkar sepenuhnya.
Belum ada komentar