Polisi Aceh Singkil Bongkar Kasus Kriminal, Dua Pelaku Pelecehan Ditangkap

Konfrensi Pers Pers pengungkapan kasus mulai Januari 2025 sampai dengan Februari 2025, di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (21/2/2025). Foto: RRI
Konfrensi Pers Pers pengungkapan kasus mulai Januari 2025 sampai dengan Februari 2025, di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (21/2/2025). Foto: RRI

PM, Aceh Singkil – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Aceh Singkil pada Jumat (21/2/2025) dan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Kanit Pidum Satreskrim Ipda SIJ Damanik, Kanit PPA Bripka Riza Fahmi, serta beberapa tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, SH, mewakili Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, SIK, menjelaskan bahwa dalam konferensi pers tersebut, pihaknya mengungkap empat laporan polisi (LP) terkait berbagai tindak kriminal.

“Dalam periode Januari hingga Februari 2025 ini, Satreskrim Polres Aceh Singkil telah mengungkap beberapa kasus. Dalam konferensi pers kali ini, kami menyampaikan empat kasus, yaitu dua laporan terkait pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan dua tersangka, serta dua kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap AKP Darmi.

Penghargaan atas Kinerja Cepat Satreskrim

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, SH, mengapresiasi kinerja Satreskrim yang berhasil mengungkap seluruh kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.

“Quick response dari Satuan Reserse Kriminal membuahkan hasil. Dalam waktu satu setengah bulan, mereka mampu mengungkap berbagai kasus pencurian di Aceh Singkil. Ini merupakan pencapaian yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujar Iptu Eska.

Imbauan bagi Masyarakat

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya, masyarakat diimbau agar selalu waspada serta segera melapor apabila mengalami kehilangan atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan, minimal melalui perangkat desa hingga ke Polsek terdekat,” tambah Iptu Eska.

Dengan upaya pencegahan dan respons cepat dari kepolisian serta kerja sama masyarakat, diharapkan angka kriminalitas di Aceh Singkil dapat ditekan secara signifikan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pimpinan Dayah dan Ulama Mengajar Para Napi di Idi
Para ulama dan Pimpinan Dayah Aceh Timur yang tergabung dari Aliansi Hujjah Alumni Dayah (AL-HADA) melakukan kegiatan pengajian dan pembinaan kerohanaian Islam di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Idi dan sel tahanan Polres Aceh Timur, (Selasa, 20/10/2015).

Pimpinan Dayah dan Ulama Mengajar Para Napi di Idi