Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Kapolres Bireuen dan Istri Jalani Pemeriksaan

Konferensi pers kasus Kapolres Bireuen di Polda Aceh. Foto: (MTVN/Fajri Fatmawati)
Konferensi pers kasus Kapolres Bireuen di Polda Aceh. Foto: (MTVN/Fajri Fatmawati)

PM, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, membenarkan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujar Djoko, Kamis (13/2/2025).

Investigasi Melibatkan Bawashum Mabes Polri

Djoko mengungkapkan bahwa Polda Aceh telah meminta pengawasan dari Badan Pengawasan Hukum (Bawashum) Mabes Polri untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

“Pemeriksaan sudah dilakukan sampai hari ini, baik terhadap Kapolres maupun istrinya,” kata Eddwi.

Polda Aceh Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Penyimpangan

Menanggapi isu ini, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Investigasi dilakukan secara objektif dan terbuka,” tegasnya.

Joko juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil investigasi resmi dari Polda Aceh. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait