PM, Banda Aceh – Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, membuka secara langsung rapat paripurna yang menjadi agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030.
Pelantikan ini sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Pemerintahan Aceh, yang mengatur bahwa pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dalam rapat paripurna DPR Aceh, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pleno terbuka yang digelar pada Kamis lalu.
Belum ada komentar