PM, Bengkalis – Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pos Bengkalis, Lanal Dumai, berhasil mengamankan empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di sebuah rumah penampungan di pesisir Pantai Jangkang, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, menyatakan bahwa selain calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial K (50) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Tim berhasil mengamankan empat calon PMI ilegal yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut, serta seorang pelaku yang berperan sebagai motoris speedboat,” ujar Boy, Kamis (6/2/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Lanal Dumai terkait dugaan aktivitas penyelundupan PMI ilegal melalui perairan Bengkalis. Setelah dilakukan pemantauan, Danposal Bengkalis bersama perangkat desa setempat mendatangi lokasi yang dicurigai dan menemukan empat calon PMI ilegal yang telah bersiap untuk diberangkatkan.
Para calon PMI beserta pelaku dibawa ke Posal Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, K mengaku telah menjadi motoris speedboat pembawa PMI ilegal sejak tahun 2020.
Keempat calon PMI ilegal tersebut akan diserahkan kepada BP3MI Riau untuk penanganan lebih lanjut, sementara terduga pelaku akan diserahkan kepada Polres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Belum ada komentar