PM, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi telah melayangkan nota diplomatik kepada Malaysia untuk meminta klarifikasi terkait penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam insiden penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari 2025.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran terkait penangkapan tersebut. Informasi mengenai penangkapan WNI tersebut diperoleh KBRI melalui laporan media lokal yang mengutip pernyataan polisi Malaysia.
“KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI yang dimaksud,” ujar Judha dalam pernyataan tertulis pada Senin (3/2/2025).
Menurut pernyataan yang disampaikan kepolisian Selangor kepada media setempat, penangkapan WNI berusia 35 tahun tersebut dilakukan pada 1 Februari 2025. WNI itu disebut masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis dan saat ini ditahan untuk membantu investigasi terkait insiden penembakan.
Insiden penembakan yang terjadi pada 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor, melibatkan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Lima WNI menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka.
Aparat Malaysia mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena para penumpang kapal melakukan perlawanan. Namun, pernyataan ini dibantah oleh sejumlah pihak yang menilai bahwa aparat Malaysia menggunakan kekuatan secara berlebihan.
Penahanan Tersangka
Dilansir dari Malay Mail, Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi bahwa seorang pria WNI telah ditahan sejak Sabtu (1/2/2025) malam. “Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis, dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan. Berkas penyelidikan hampir selesai dan mungkin akan diserahkan ke wakil jaksa penuntut umum paling cepat minggu depan,” kata Hussein.
Langkah Diplomatik Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan prioritas utama. Langkah nota diplomatik yang telah dilayangkan bertujuan untuk memastikan transparansi proses hukum serta memberikan akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Malaysia untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai kronologi insiden serta proses investigasi yang sedang berjalan. Diharapkan dialog diplomatik ini dapat menghasilkan solusi yang adil serta menjaga hubungan baik kedua negara.
Penanganan insiden ini menjadi ujian penting bagi kedua negara dalam menjaga hubungan diplomatik dan perlindungan warga negara masing-masing. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa hak-hak WNI yang ditahan tetap dilindungi sesuai hukum internasional.
Belum ada komentar