Angka HIV/AIDS Meningkat, DPRK Desak Kebijakan Penanganan Lebih Serius

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

PM, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menyarankan pemerintah daerah dan provinsi untuk segera melahirkan kebijakan khusus guna menekan angka HIV/AIDS, yang terus meningkat setiap tahun.

Menurutnya, permasalahan HIV/AIDS di Banda Aceh bukanlah isu baru, melainkan telah menjadi perhatian sejak lama. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menangani kasus ini secara lebih efektif.

“Sebenarnya, persoalan HIV/AIDS di Banda Aceh bukan hal baru. Karena itu, kami berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengatasinya,” ujar Musriadi, Selasa (14/1/2025).

Bandingkan dengan Penanganan Covid-19

Musriadi menyoroti perbedaan dalam penanganan antara pandemi Covid-19 dan kasus HIV/AIDS. Menurutnya, pemerintah mampu menekan angka kasus Covid-19 dengan kebijakan yang efektif, sementara untuk HIV/AIDS, tantangan masih terus berlanjut.

“Saat pandemi Covid-19, pemerintah bisa menekan angka kasus dengan baik. Namun, mengapa dalam kasus HIV/AIDS kita masih kewalahan?” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah melakukan pemetaan atau mapping terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS. Namun, Musriadi menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan ini tidak hanya berada di tingkat kota, tetapi juga menjadi kewajiban Pemerintah Aceh, mengingat Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi.

“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah harus memberikan edukasi yang luas serta menyusun regulasi yang tepat agar kasus ini tidak terus meningkat setiap tahunnya,” tambahnya.

Usulan Tes HIV/AIDS sebagai Syarat Pernikahan

Dalam kesempatan tersebut, Musriadi juga mengusulkan agar tes HIV/AIDS dijadikan sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin di Banda Aceh. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS sejak dini.

“Kami mengusulkan agar calon pengantin diwajibkan menjalani tes HIV/AIDS sebelum menikah. Selain itu, perlu ada program bimbingan dan konseling bagi pasangan yang akan menikah, agar mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan bebas dari HIV/AIDS,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ramadhan, Momentum Pererat Silaturrahmi Usai Pemilu
Plt Gubernur, Nova Iriansyah saat menyampaikan Tausiyah di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (6/5). (Foto/Humas)

Ramadhan, Momentum Pererat Silaturrahmi Usai Pemilu

WhatsApp Image 2024 11 06 at 11.01.06
Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA M.Si membuka sekaligus memberi sambutan pada Kegiatan Review Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Rabu, 6 November 2024 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Penurunan Stunting di Aceh

IMG 20240524 WA0004
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS dalam Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh. [Dok. Kemkumham]

Kemkumham Kawal Partisipasi Penghuni Lapas di Pilkada Aceh 2024

IMG 20241013 WA0014 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, didampingi Istri Ny. Hj. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, saat meninjau Pasar Tani yang digelar perdana di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, (13/10/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal dan Istri Icip-icip Produk UMKM di Pasar Tani di SHB