Kasus Hasto Kristiyanto: KPK Panggil Arif Budiman dan Sejumlah Saksi Lainnya

Sekjen PDIP ditetapkan sebagai tersangka KPK. Foto: (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK. Foto: (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

PM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Selain Arif Budiman, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024, Anasta Tias, serta Sekretaris Pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (10/1/2025).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, kuat dugaan bahwa penyidik akan mendalami mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku atas perintah Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan terkait buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin (13/1/2025) mendatang.

“Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil? Minggu depan, tunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025). Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ingin menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Dalam upaya mengungkap kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, juga turut diperiksa.

Selain pemeriksaan saksi, KPK telah melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto Kristiyanto, yakni di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan catatan terkait kasus ini.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang advokat yang juga kader PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah. KPK terus mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait