PM, Banda Aceh – Seorang remaja berusia 17 tahun asal Pidie, Aceh diduga dijual dan diperkosa sejumlah orang di Malaysia. Korban diminta segera dipulangkan ke kampung halamannya.
Dilihat dari video yang beredar, Rabu (25/12/2024), gadis tersebut saat ini sudah diamankan warga Aceh yang berada di Malaysia. Seorang pria dalam video menyebutkan korban dibawa ke Negeri Jiran oleh seorang agen namun setiba di sana diduga menjadi korban perdagangan orang.
Korban disebut diperkosa di sebuah hotel oleh lima pria dari negara berbeda. Korban juga disebut diminta mengaku berusia 24 tahun serta sudah pernah menikah.
Video itu beredar salah satunya di grup Tokoh Masyarakat Pidie (TOMPi). Sekjen TOMPi Muhammad Nur membenarkan korban berasal dari salah satu desa di Kabupaten Pidie.
“Ini kriminalitas yang harus dikawal oleh Pemda Pidie dan wajib dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, ini pasti melibatkan banyak jaringan dengan korban yang lebih banyak lagi di Aceh,” kata Muhammad.
Dia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Pidie untuk mendalami kasus itu dengan mendatangi keluarga korban di Kecamatan Sakti. Kasus itu juga disebut harus mendapatkan perhatian dari DPR dan DPD asal Aceh sehingga kejadian serupa tidak menimpa lagi anak-anak Tanah Rencong.
“Agen atau pelaku harus segera ditangkap untuk membongkar praktek jahat dan mafia ini. Pelaku memiliki niat menjual korban dengan memalsukan dokumen identitas berupa KTP dan KK, dari umur 17 tahun dibuat menjadi 24 tahun. Investigasi ini harus dilakukan sampai ke kantor Imigrasi karena berhubungan dengan pembuatan paspor korban,” jelas dosen Universitas Serambi Mekkah itu.
“Kami berharap pihak kepolisian di Aceh segera mengambil langkah-langkah preventif untuk memutuskan mata rantai kejahatan kemanusiaan ini secara terukur di Aceh,” ujarnya.
Belum ada komentar