Pria Paruh Baya di Nagan Raya Dibacok Tetangga, Alami Luka Serius

Polisi melakukan olah TKP pembacokan seorang warga di Nagan Raya, Sabtu (21/12/2024). Foto humas Polres Nagan Raya
Polisi melakukan olah TKP pembacokan seorang warga di Nagan Raya, Sabtu (21/12/2024). Foto humas Polres Nagan Raya

PM, Suka Makmue – TG (50), seorang pria paruh baya asal Gampong Blang Baroe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengalami luka serius setelah menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh tetangganya, UM (43). Insiden ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Akibat serangan tersebut, TG menderita luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk bahu belakang sebelah kiri, wajah bagian kiri yang mengenai telinga, serta luka di tangan kiri yang menyebabkan jari kelingking, jari manis, dan jari tengah nyaris putus. Tangan kanannya juga mengalami luka serius pada jari tengah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pembacokan bermula saat anak korban, CA (23), sedang mencuci baju sambil mendengarkan musik di rumahnya.

CA mendengar suara keras di atap rumahnya dan segera melihat ke arah luar. Sementara itu, salah seorang warga, CM (20), melihat pelaku membawa sebilah pedang dan berjalan menuju rumah korban. CM segera memperingatkan CA untuk masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu.

Setelah itu, pelaku mendatangi TG, ayah CA, dan menyerangnya dengan pedang beberapa kali hingga korban jatuh bersimbah darah. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban segera dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya untuk mendapatkan perawatan darurat. Mengingat kondisinya yang serius, TG dirujuk ke RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa untuk mengetahui motif tindak pidana tersebut,” ujar Iptu Vitra Ramadani.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

23 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Myanmar
Sejumlah nelayan Aceh mengenakan topi putih yang sempat ditahan di luar negeri karena terlibat ilegal fisihing tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (30/1/2019). (Antara Aceh/Ampelsa.)

23 Nelayan Aceh Kembali Ditangkap di Myanmar