PM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan telah menerima lebih dari 300 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) terkait Pilkada 2024. Permohonan ini telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU, Afiffuddin, memperkirakan jumlah gugatan PHP Pilkada 2024 akan terus bertambah, mengingat sejumlah daerah baru saja menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara.
“Saat ini, ada lebih dari 300 gugatan yang sudah tercatat, dan kemungkinan masih bertambah, terutama dari beberapa daerah di Papua yang baru selesai rekapitulasi 2-3 hari lalu,” ujar Afiffuddin saat ditemui wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
Persiapan KPU Menghadapi Gugatan
Meski menghadapi jumlah gugatan yang besar, Afiffuddin menegaskan bahwa KPU siap menghadapinya di hadapan Majelis Hakim MK. Ia menyebutkan bahwa KPU pusat akan mengkonsolidasikan KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghadapi persidangan.
“Kami sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait gugatan para pihak. Pada prinsipnya, KPU siap menghadapi gugatan-gugatan tersebut dan sedang mengkonsolidasikan langkah bersama KPU di tingkat provinsi dan kabupaten,” jelasnya.
Kesiapan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses hukum sengketa Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. []
Belum ada komentar