PM, Jakarta — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran kasus judi online. Sebelumnya, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada era Presiden Joko Widodo.
Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie dipanggil untuk diperiksa. Namun, Polri belum mengungkapkan secara detail keterlibatan Budi dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sementara itu, penyelidikan polisi berfokus pada penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Komunikasi Digital yang terlibat dalam praktik judi online. Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dinonaktifkan dan ditahan.
Budi Arie, yang baru menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan kesiapan untuk diperiksa terkait kasus judi online ini. Ia menegaskan akan fokus pada urusan koperasi, mendukung penegakan hukum, dan berkomitmen memberantas praktik judi online di Indonesia. Selain itu, polisi juga telah menyita uang miliaran rupiah sebagai bagian dari penyelidikan dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini.
Belum ada komentar