Kejaksaan Negeri Banda Aceh Lakukan Tes Urine

BNN Kota Banda Aceh saat melakukan deteksi dini berupa tes urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)
BNN Kota Banda Aceh saat melakukan deteksi dini berupa tes urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh, di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)

PM, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada Senin (16/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan diikuti oleh 90 pegawai.

Proses tes urine diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Suhendri S.H., M.H., dan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim BNN Kota Banda Aceh, dan hasilnya akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejari Banda Aceh.

Kajari Banda Aceh, Suhendri, menyampaikan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Jaksa Agung terkait upaya pembersihan lingkungan Kejaksaan dari penyalahgunaan narkoba. “Tes ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pegawai Kejaksaan Negeri Banda Aceh bersih dari narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat bahwa dalam penegakan hukum, baik kasus narkotika maupun lainnya, Kejaksaan selalu menjunjung profesionalisme,” tegas Suhendri.

Lebih lanjut, Suhendri menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Kejari Banda Aceh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan memberikan contoh nyata kepada masyarakat agar menjauhi narkotika. “Seluruh pegawai harus mampu menjalankan tugas dengan baik dan menjadi teladan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bentuk sinergi antara BNN dan Kejari Banda Aceh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Deteksi dini seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya,” ujar Zahrul.

Kegiatan tes urine ini menunjukkan keseriusan kedua institusi dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Indonesia serta memperkuat integritas dan profesionalisme aparat hukum di Banda Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diskeswan Agara Tunda Bagikan Lembu Jantan
PPK Pengadaan Lembu Jantan dari Diskeswan Agara, drh Nurdiansyah Alasta, Mkes, di ruang kerjanya. Riki Kutacane.

Diskeswan Agara Tunda Bagikan Lembu Jantan

Uji coba arena baseball PON XXI di Aceh 300824 Kha 4.jpg
Atlet baseball Aceh Rafqal (kanan) gagal memukul bola lemparan rekannya saat uji coba di arena baseball PON XXI Aceh-Sumut, Komplek Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Khalis Surry

Pertemuan Dua Tuan Rumah di Baseball PON XXI: Sumut Bantai Aceh 21-0