Dishub Aceh Periksa Kelayakan Kendaraan AKDP Jelang Libur Nataru

Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama Tim Rampcheck BPTD Kelas II Aceh dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Banda Aceh pada Kamis, 12 Desember 2014. Sumber foto: Dishub/BPTD Aceh.
Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama Tim Rampcheck BPTD Kelas II Aceh dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Banda Aceh pada Kamis, 12 Desember 2014. Sumber foto: Dishub/BPTD Aceh.

PM, Banda Aceh – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bersama Tim Rampcheck BPTD Kelas II Aceh dan Ditlantas Polda Aceh menggelar inspeksi kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Banda Aceh, Kamis (12/12/2024). Inspeksi ini bertujuan memastikan armada angkutan penumpang memenuhi standar teknis, administrasi, dan kelayakan jalan.

Bagian Humas BPTD Kelas II Aceh, Fiqri Maulana, menyebutkan bahwa tim memeriksa 30 unit kendaraan selama proses rampcheck. “Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan, kondisi fisik, dan kelayakan operasional,” jelas Fiqri dalam pernyataan tertulisnya.

Dishub Aceh menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, terutama mengingat tingginya volume perjalanan selama periode libur Nataru. Hal ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan serta memastikan kelancaran transportasi.

Melalui inspeksi yang cermat, Dishub Aceh berharap seluruh armada angkutan umum dapat beroperasi dengan optimal dan sesuai standar keselamatan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama musim liburan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait