Panwaslih Aceh Putuskan Syech Fadhil Tidak Melanggar Aturan Kampanye

Panwaslih Aceh Putuskan Syech Fadhil Tidak Melanggar Aturan Kampanye
Panwaslih Aceh Putuskan Syech Fadhil Tidak Melanggar Aturan Kampanye

PM, Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh memutuskan bahwa Syech Fadhil, calon wakil gubernur Aceh, tidak terbukti melakukan kampanye saat menghadiri Olimpiade Bahasa Arab di MAN 1 Banda Aceh. Keputusan ini disampaikan oleh juru bicara Bustami Hamzah – Syech Fadhil, Thamren Ananda, Jumat, 18 Oktober 2024.

“Kami mengapresiasi profesionalisme Panwaslih Banda Aceh dalam menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Keputusan ini menunjukkan bahwa pasangan kami selalu mematuhi aturan Pilkada,” kata Thamren.

Laporan pelanggaran ini sebelumnya diajukan oleh kubu calon nomor urut 2, Muzakir Manaf – Fadhlullah, yang menuduh Syech Fadhil berkampanye di fasilitas pendidikan. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan, Panwaslih menyatakan bahwa tidak ada bukti pelanggaran kampanye.

“Acara tersebut murni kegiatan pendidikan, dan Syech Fadhil hanya memberikan motivasi kepada peserta, tanpa ajakan memilih,” ujar Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Indra Milwady.

Keputusan ini didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 dan peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

**Berita 3: Jubir Bustami-Fadhil Pertanyakan Pergantian Ketua dan Divisi KIP Aceh**

**BANDA ACEH** – Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, mempertanyakan pergantian Ketua KIP Aceh dan rotasi divisi di saat tahapan Pilkada 2024 mendekati proses pungut hitung.

“Pergantian Ketua KIP dan rotasi divisi teknis di tengah tahapan Pilkada yang krusial ini menimbulkan tanda tanya besar. Ini menunjukkan ada konflik internal yang mengganggu soliditas KIP Aceh,” kata Thamren, Jumat, 18 Oktober 2024.

Thamren khawatir, ketidakstabilan internal KIP Aceh dapat berdampak pada kredibilitas penyelenggaraan Pilkada, khususnya pada hasil akhir pemilu.

Rotasi juga terjadi pada Divisi Teknis, di mana M. Sayuni digantikan oleh Iskandar Agani, mantan penyelenggara pemilu di Aceh Timur. Thamren menegaskan, KIP harus tetap solid dan netral dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada yang kredibel.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila Pemerintah Aceh
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP, inspektur upacara peringatan Hari kelahiran Pancasila di halaman depan kantor gubernur Aceh, Banda Aceh, 1/10/2024. Foto: Biro Adpim

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1000589849
Penjabat (Pj) Sekda Aceh, Azwardi, menutup secara resmi event Bazar UMKM Expo Aceh Besar, Sabtu (1/6/2024) malam, di arena Jantho Sport City (JSC). [Dok. Humas]

Pj Sekda Aceh Tutup Bazar UMKM Expo Aceh Besar