PM, Langsa – Bea Cukai Langsa kembali berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 119 karton rokok ilegal tanpa pita cukai yang dibawa dalam mobil box dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam press rilisnya, Rabu (2/10/2024) menegaskan, Bea Cukai Langsa kembali melakukan aksi nyata dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Sebagai bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat pada Senin, 23 September 2024 sebagai bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Lanjutnya, operasi ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraan mobil box. Setelah mendapat informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman.
Namun, sambung Sulaiman lagi, Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut terparkir di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan telah ditinggalkan oleh pengemudinya.
Akhirnya, Tim Bea Cukai Langsa segera mengamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga merek rokok illegal yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total sebanyak Rp1.190.000 batang. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp 2,02 miliar,” sebutnya.
Sulaiman menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan tidak akan berhenti. “Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan, dan kami tidak akan bosan-bosan untuk terus menggempur rokok ilegal di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Dikatakan akan terus hadir dan melakukan pengawasan ketat demi mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan masyarakat terhindar dari barang-barang ilegal yang merugikan.
Lebih lanjut, Sulaiman juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi terkait. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami menindak pelanggaran hukum di bidang cukai.
“Kami berharap sinergi ini bisa terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Sulaiman, untuk memberantas peredaran rokok Ilegal di wilayah kerja pengawasan, Bea Cukai Langsa berharap dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan, memberikan informasi dan bersama-sama melawan peredaran rokok ilegal.
“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan menjaga kestabilan ekonomi negara,” tandasnya. (mc aceh/adi)
1 Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)