Buruh Harian di Aceh Selatan Ditangkap Kasus Sabu

20240104 115534
Pria Buruh harian berinisial AS diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan, 3 Januari 2024. Foto: Humas Polres Aceh Selatan.

PM, Banda Aceh – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria buruh harian berinisial AS, warga Tapaktuan, pada Rabu, 3 Januari 2024. Pria ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami segera melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat,” kata Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH.

Pada Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Nasional Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Aceh Selatan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan dalam casing HP Infinix biru tosca,” ungkap Narsyah.

Pria tersebut mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan tidak memiliki izin untuk menguasai serta menyimpannya.

Kasatres Narkoba memastikan bahwa pria tersebut bersama barang bukti, seperti sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam silver dan HP Android Merk Infinix, telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait