BPJS Kesehatan: Jaminan Pelayanan Kesehatan untuk Peserta Program JKA Tetap Lanjut

20231106 130652
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dimulai 1 Juni 2010 terancam berakhir pertanggal 11 November 2023. Dok. Pikiran Merdeka

PM, Banda Aceh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengkonfirmasi bahwa jaminan pelayanan kesehatan untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan terus berlanjut di Provinsi Aceh.

Pernyataan ini merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kelangsungan Program JKA di wilayah tersebut.

BACA: Kirim Surat Peringatan Kedua, BPJS Kesehatan Ancam Hentikan Program JKA pada 11 November 2023

BACA: Anggota DPRA Kecam Pemerintah Aceh yang Dinilai Kurang Serius Terhadap Keberlanjutan Program JKA

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal, menyatakan bahwa para pihak sepakat bahwa Program JKA akan tetap berjalan di Aceh.

“Kami ingin meyakinkan masyarakat Aceh bahwa Program JKA akan berjalan seperti biasa, dan peserta yang terdaftar akan tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” katanya, Jumat (10/11) dalam keterangan tertulis.

BACA: Ketua Forbes DPR RI Aceh Desak Pj Gubernur Selesaikan Tunggakan Iuran JKA

Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan akan terus berusaha untuk memastikan bahwa peserta JKA memiliki akses pelayanan kesehatan sesuai dengan hak mereka.

“Program JKA telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh,” tambah Syafrizal.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj gub 4
Pj Gubernur Aceh Bustami membuka sekaligus Memberi Sambutan Selamat Datang pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Rabu 23 Juli 2024 di Gedung Amel convention Hall. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Aceh Daerah Pertama Terapkan Cakupan Kesehatan Semesta