Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

045413500 1693290766 830 556
Tersangka penculikan Praka HS (kiri), Praka J (Tengah),Praka RM(Kiri), pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri. Dok. Republika

PM, Jakarta – Polisi Militer Kodam Jaya di Jakarta menggelar rekonstruksi kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat terhadap seorang warga sipil, Imam Masykur, yang berujung pada kematian korban.

Rekonstruksi kasus ini dilakukan secara tertutup untuk media dan dihadiri oleh keluarga korban serta kuasa hukum mereka. Terdapat total 23 adegan yang direkonstruksi dalam kasus ini.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad HB Anwar, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini adalah tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum kasusnya dilimpahkan ke Oditur Militer. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, keterangan korban, dan keterangan tersangka di lapangan.

“Total 23 adegan dalam rekonstruksi. Ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum (kasusnya) dilimpahkan ke Oditur Militer agar kami bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dan keterangan tersangka di lapangan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya.

Anwar juga mengungkapkan bahwa tidak ada fakta baru yang terungkap dalam hasil rekonstruksi karena peristiwa yang diperagakan sesuai dengan keterangan para saksi, termasuk ibu korban yang juga menjadi korban pemerasan, dan seorang warga sipil lain yang diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.

“Semuanya sudah cocok, termasuk (keterangan) korban yang selamat juga,” kata Anwar.

Menurut Anwar, para pelaku, yaitu Praka RM, Praka HS, dan Praka J, menganiaya Imam Masykur hingga menyebabkan kematiannya saat melintas di tol Ciamis. Mereka kemudian membuang jasad korban di Jatiluhur, yang kemudian ditemukan oleh masyarakat di sekitar Karawang.

Rekonstruksi kasus ini digelar di Markas Polisi Militer Kodam Jaya karena pertimbangan efektivitas waktu dan keamanan. Lokasi kejadian asli sangat jauh dari markas, dan menggelar rekonstruksi di sana akan memakan waktu yang lama.

Para pelaku, Praka RM, Praka HS, dan Praka J, masing-masing adalah anggota TNI dari berbagai unit. Imam Masykur adalah seorang perantau yang bekerja sebagai penjaga di toko kosmetik di Tangerang Selatan, Banten, dan dia diculik pada tanggal 12 Agustus 2023.

Ketika diculik, para pelaku mengaku sebagai polisi dan terungkap bahwa korban terlibat dalam perdagangan obat-obatan ilegal. Selama masa penculikan, korban meminta uang tebusan senilai Rp50 juta kepada keluarganya. Rekaman suara dan video saat korban menghubungi keluarganya serta saat dia disiksa pelaku tersebar di media sosial. Keluarga korban melaporkan penculikan dan penyiksaan ini ke Polda Metro Jaya, yang kemudian memulai proses hukum terhadap tiga prajurit TNI AD pada 14 Agustus 2023.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.
Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.

Besok, Tiga Penjudi Online Dicambuk di Gayo Lues