PM, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ulee Lheue khusus di akhir pekan.
Masyarakat dan wisatawan diminta memperhatikan waktu selama rekayasa lalin berlangsung, yang telah ditetapkan bersama jajaran Muspika Meuraxa dan Kuta Raja.
“Berdasarkan keputusan rapat rekayasa lalu lintas yang dihadiri lintas sektor termasuk Satpol PP, unsur Muspika Meuraxa dan Kuta Raja. Kita memutuskan rekayasa lalin di kawasan Ulee Lheue,” kata Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, Selasa (17/1/2023).
Rapat yang digelar di Kantor Dishub Banda Aceh itu memutuskan, rekayasa lalu lintas dilakukan mulai pukul 16.30 WIB pada Sabtu-Minggu.
Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat tingginya kunjungan ke kawasan Ulee Lheue maupun aktivitas kendaraan keluar masuk Pelabuhan Ulee Lheue.
Berikut ketentuan jam operasional rekayasa lalu lintas di kawasan itu di akhir pekan yang harus diketahui :
- Mulai pukul 16.30 WIB, kendaraan roda 4 akan diarahkan keluar ke arah Kampung Jawa atau Kuta Raja.
- Kendaraan roda 4 tetap boleh masuk melalui jalur Jembatan Ulee Lheue atau Polsek Ulee Lheue namun akses keluar hanya ke arah Kampung Jawa.
- Kemudian 30 menit menjelang Magrib, kawasan Ulee Lheue tidak boleh kendaraan roda 2 ataupun roda 4 masuk lagi hingga selesai ibadah Shalat Magrib.
“Masyarakat diminta untuk memahami ketentuan tersebut. Keputusan ini dilakukan guna kenyamanan bersama agar masyarakat tidak terjebak kemacetan akibat tingginya kunjungan masyarakat di akhir pekan di kawasan Ulee Lheue,” ujar Wahyudi lagi.
Pengalihan lalu lintas ini mulai berlaku pekan depan dengan menyiagakan personel gabungan Satlantas dan Dishub di lokasi untuk mengarahkan pengendara. Selama rekayasa lalin, petugas juga tetap siaga di lokasi sekaligus menggelar sosialisasi kepada pengendara. [*]
Belum ada komentar