PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh memberhentikan dengan hormat Fakhrurrazi Yusuf sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) periode 2020-2025. Sebagai penggantinya, Gubernur menunjuk Azhari alias Cage sesuai rekomendasi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA).
“Mengangkat saudara Azhari, SIP sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh sisa masa jabatan periode 2020-2025,” bunyi salah satu poin dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh bernomor 821.29/1715/2021 tersebut.
Berdasarkan salinan yang diterima pikiranmerdeka.co, Kamis, 25 November 2021 diketahui, SK pengangkatan sekaligus pemberhentian Ketua BRA tersebut ditandatangani pada 23 November 2021.
Pengangkatan dan pemberhentian Ketua BRA berada di bawah wewenang Gubernur Aceh atas usul tertulis dari Ketua KPA Pusat. Hal tersebut sesuai ketentuan pada Pasal 44 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Reintegrasi Aceh.
Belum diketahui penyebab pasti yang membuat Gubernur Aceh ataupun Ketua KPA mengganti Fakhrurrazi Yusuf sebagai Ketua BRA.
Sementara itu, Azhari atau akrab disapa Cage membenarkan bahwa dirinya mendapat rekomendasi dari Ketua KPA menjadi Ketua BRA Pusat, terhitung 23 November 2021. “Alhamdulillah Mualem (Muzzakir Manaf-red) dan Gubernur Aceh telah mempercayakan BRA kepada saya,” kata Cage menjawab pikiranmerdeka.co.
Dia mengatakan akan menjawab amanah memimpin BRA tersebut dengan mengerahkan seluruh pengalaman yang ada. Sebagai mantan anggota DPR Aceh, Cage juga menyebutkan akan berupaya memberikan yang terbaik untuk menyelesaikan tugas-tugas BRA di masa depan.
“Saya akan coba berbuat yang terbaik untuk menyelesaikan apa yang belum selesai, yaitu sesuai dengan Qanun BRA dan MoU Helsinki dan UUPA yang menjadi hak-hak para mantan kombatan korban konflik,” kata pria yang dikenal vokal selama menjadi anggota DPRA tersebut.
Azhari pun meminta dukungan dari semua pihak agar permasalahan hak mantan kombatan dan korban konflik dapat benar-benar selesai saat dirinya menjabat. Apalagi permasalah tersebut terkesan berlarut meski perdamaian di Aceh telah berjalan belasan tahun.
“Saya sendiri tentunya tidak akan mampu, tapi dengan dukungan gubernur, bupati, wali kota dan seluruh jajaran KPA serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Aceh, insya Allah pasti bisa terwujud. Tujuan kita hanya satu yaitu merealisasikan MoU serta menjaga dan merawat perdamaian,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Jubir KPA Pusat itu.[]
Belum ada komentar