PM, Jakarta – Maraknya pencurian data pribadi membuat tiap individu perlu melakukan beberapa langkah preventif saat mengakses internet. Menjaga keamanan data pribadi di semakin menjadi kebutuhan penting di tengah maraknya serangan siber.
Berdasarkan data Patroli Siber, dalam lima tahun terakhir terjadi kenaikan laporan kasus pencurian data setiap tahunnya. Pada tahun 2016 terdapat 20 laporan kemudian meningkat menjadi 182 kasus pada 2020.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menaruh perhatian khusus mengenai hal ini dan berbagi tips cara menjaga data pribadi saat berselancar di internet.
Pertama, terkait kata sandi (password). Gunakan kata sandi yang berbeda untuk berbagai akun maupun sosial media. Gunakan juga kombinasi angka dan huruf kapital agar tidak mudah ditebak.
Kedua, jangan membuka tautan (link) mencurigakan yang disebar melalui e-mail, sms, atau kanal lainnya. Itu bisa menjadi jalan menuju phising ataupun malware.
Ketiga, gunakan perangkat lunak (software) legal dan lakukan pembaruan (update) berkala untuk menambal celah keamanan. Software illegal alias bajakan, cenderung tidak mendapat update sehingga dapat membuka celah keamanan bagi para peretas untuk melancarkan aksinya.
Keempat, hindari penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat. Tidak jarang jaringan Wi-Fi di tempat umum tidak terjamin keamanannya.
Kelima, pastikan pengguna tidak menunjukkan data pribadi, seperti e-mail, kata sandi, dsb kepada orang lain untuk menjaga kerahasian informasi penting.[] Sumber: KataData
Belum ada komentar