Tiga Ekor Harimau Sumatra Mati Terjerat di Aceh Selatan

Sisa sia Pesawat Sriwijaya Air
Ilustrasi proses penyelamatan anak Harimau Sumatra yang terjerat tali kawat di kawasan perkebunan warga di Aceh Tenggara, beberapa waktu lalu.

PM, Banda Aceh – Tiga ekor harimau Sumatra ditemukan dalam kondisi mati terjerat, di Gampong Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021 sore. Dari hasil olah TKP diketahui ketiga harimau Sumatra yang mati tersebut ditemukan di dua titik lokasi terpisah.

“Induk dan satu anakan berdekatan dan satu anakan lagi terpisah dengan jarak kurang lebih lima meter. Kondisi ketiga ekor harimau Sumatera tersebut sudah mulai membusuk,” ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurut Agus Arianto, induk harimau Sumatra yang mati tersebut terjerat di bagian leher dan kaki belakang sebelah kiri. Sementara kondisi kaki kiri depan induk harimau tersebut sudah mulai membusuk.

“Satu ekor anakan berada di dekat induk, terdapat jeratan pada leher sedangkan satu ekor anakan lainnya berjarak kurang lebih lima meter dengan posisi jerat mengenai kaki kiri depan dan kaki kiri belakang,” ujar Agus Arianto.

Berdasarkan pemeriksaan tim yang langsung terjun ke lokasi diketahui jenis jerat yang diduga menewaskan tiga ekor harimau tersebut adalah kumparan kawat sepanjang kurang lebih 10 meter. Jerat jenis ini juga dikenal dengan sebutan jerat aring.

“Lokasi kematian ketiga harimau Sumatera tersebut berada di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan APL,” kata Agus.

Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan tim dokter hewan, diperkirakan induk harimau Sumatra tersebut berusia kurang lebih 10 tahun. Sementara dua anakan harimau yang berjenis kelamin betina dan jantan diperkirakan berusia 10 bulan.

Tim dokter juga memperkirakan induk dan satu ekor anak harimau berjenis kelamin betina mati sekitar lima hari sebelum ditemukan. Sedangkan satu anak harimau berjenis kelamin jantan diperkirakan baru mati sekitar tiga hari.

Guna mengetahui penyebab pasti kematian tiga ekor harimau Sumatera itu, tim medis turut mengambil sampel isi saluran cerna untuk uji lab di Puslabfor Mabes Polri. Namun dugaan sementara penyebab kematian ketiga ekor harimau itu lantaran infeksi luka akibat jerat.

“Selanjutnya Balai KSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Selatan dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk perkembangan proses penanganan selanjutnya,” katanya.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang
dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

“BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat kawat/jerat listrik tegangan tinggi, racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agus Arianto.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210527 WA0009 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, mendengarkan arahan Presiden saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/5/2021). [Dok. Ist]

Presiden Soroti Lambannya Realisasi Anggaran di Daerah