Pemilihan Keuchik di Banda Aceh Diadakan Serentak Oktober 2021

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

PM, Banda Aceh – Pemilihan keuchik secara langsung (pilchiksung) serentak di Kota Banda Aceh bakal dihelat Oktober 2021 mendatang. Teknisnya bakal diatur dalam peraturan wali kota turunan dari Qanun Pemilihan Keuchik Serentak.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi menyampaikan, selain mengacu amanat Undang-Undang Desa Tahun 2014, pemilihan keuchik serentak diharapkan bisa memberi efisiensi dan efektivitas dalam sebuah pemilihan keuchik.

“Keuntungan yang jelas pada pemilihan keuchik serentak yaitu untuk memberikan efisiensi anggaran dan efektivitas baik dari segi waktu maupun tenaga,” kata Musriadi saat menyampaikan laporan Komisi I dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

Selain itu, usai pemilihan keuchik serentak, pelantikannya juga akan dilakukan secara serentak dan bisa menghemat anggaran dan waktu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, untuk Oktober nanti ada 25 gampong di sembilan kecamatan di Banda Aceh yang siap menggelar pemilihan keuchik serentak.

Musriadi berharap Banda Aceh jadi role model untuk kabupaten/kota lainnya di Aceh. Pilchiksung serentak ini menurutnya praktik demokrasi di gampong yang butuh partisipasi aktif dari masyarakat.

Ke depan, kata dia, peraturan wali kota harus segera disusun untuk memberikan kepastian beberapa tahapan dan persiapannya.

“Dibutuhkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Juklak dan juknis karena ini sebagai pedoman para panitia dan calon keuchik,” katanya.

Ia berharap, forkopimda harus dilibatkan untuk membantu perhelatan ini, terutama berkaitan dengan pengamanan agar pelaksanaan pilchiksung berjalan kondusif.

“Kita menyarankan DPMG melakukan bimtek pilchiksung serentak 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM bagi panitia daerah, panitia fasilitasi kecamatan, sampai dengan panitia pilkades, serta untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan pilkades dari persiapan sampai dengan penetapan,” pungkasnya.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20201109 WA0017
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri rapat paripurna DPRA dalam rangka penyampaian laporan dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (9/11/2020). (Foto/Humas)

Realisasi Anggaran Pendapatan Aceh Capai 100,38 Persen

KontraS: Sudah Tak Ada Harapan Bicara HAM di Pemerintahan Jokowi
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) saat menggelar aksi Kamisan ke-600 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. Aktivis berdiri diam di setiap Kamis sore di depan istana negara setiap Kamis yang sudah masuk 600 kamis dalam tahun ke-12. TEMPO/Subekti.

KontraS: Sudah Tak Ada Harapan Bicara HAM di Pemerintahan Jokowi