Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Banda Aceh

jukir liar parkir di banda aceh
Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh merazia sejumlah juru parkir liar di Banda Aceh. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kembali melakukan menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (3/3/2021).

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani mengatakan, pada razia sejak sore hingga malam harinya, terjaring tujuh jukir liar yang sedang melakukan penjagaan parkir di sejumlah jalan di beberapa titik kota.

Mereka semua diminta mengurus izin resmi ke Dishub kota. Adapun ketujuh jukir tersebut yaitu di Jalan Lingkar Kampus Rukoh, Jalan T Nyak Arief Lamnyong, Jalan Syiah Kuala Jambo Tape, Jalan Ratu Safiatuddin Peunayong, Jalan Mr Muhammad Hasan Batoh.

“Masing-masing satu orang dan di Jalan Teuku Umar Setui ada dua orang,” kata Mahdani.

Kata Mahdani, keberadaan jukir liar ini akan mengakibatkan kebocoran penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir Kota Banda Aceh.

Penertiban ini dimaksud untuk dapat menarik pungutan retribusi parkir, sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di wilayah Kota Banda Aceh.

Saat ini, Mahdani mengatakan penertiban tersebut masih dilakukan secara persuasif melalui surat teguran, penyitaan rompi lama, penyitaan KTP jukir liar dan diharuskan untuk melapor ke Dishub pada hari ini untuk mengurus izin resmi sebagai juru parkir di Kota Banda Aceh.

Mahdani berharap agar masyarakat dapat melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh apabila melihat juru parkir liar, seperti tidak ada rompi resmi dan tidak ada tanda pengenal jukir.

“Kita dari  Dishub juga akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutup Mahdani.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wagub Laporkan Pungli di Perbatasan ke Menko Perekonomian
Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT berbicara terkait pungutan liar terhadap kendaraan yang melintasi perbatasan dari Aceh ke Medan dihadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi TPID Se Sumatera yang berlangsung di Novotel, Pangkal Pinang, Kamis 28 September 2017.(PM/IST)

Wagub Laporkan Pungli di Perbatasan ke Menko Perekonomian