PM, Banda Aceh – Sejumlah warga terjaring petugas Polresta Banda Aceh dalam operasi yustisi yang digelar Jumat (5/2/2021).
Belasan pengendara tersebut kedapatan melanggar Peraturan Wali Kota terkait disipilin protokol kesehatan. Para petugas sejak pagi telah menggelar razia di kawasan Batoh, Banda Aceh. Operasi yustisi juga diadakan di depan DPRA yang berhasil menjaring 15 pelanggar.
“Setiap hari pelaksanaan operasi yustisi rutin dilaksanakan, namun masih ada yang belum mematuhi terhadap perwal masih terlihat,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasubbag Dal Ops, AKP Sarjono
Kegiatan ini melibatkan unsur stakeholder dengan 34 personel, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Sementara itu, bagi para pelanggar tentunya diberikan sanksi tertentu, seperti membersihkan jalan raya dengan menggunakan pakaian oranye, menghafal ayat suci Alquran serta sanksi lainnya yang patut diberikan kepada pelanggar. (*)
Belum ada komentar