Belasan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Depan DPRA

WhatsApp Image 2021 02 05 at 12 41 52 1 702x336 1
Polisi saat menjaring pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di depan DPRA, Jumat (5/2/2021). (Dok. Ist)

PM, Banda Aceh – Sejumlah warga terjaring petugas Polresta Banda Aceh dalam operasi yustisi yang digelar Jumat (5/2/2021).

Belasan pengendara tersebut kedapatan melanggar Peraturan Wali Kota terkait disipilin protokol kesehatan. Para petugas sejak pagi telah menggelar razia di kawasan Batoh, Banda Aceh. Operasi yustisi juga diadakan di depan DPRA yang berhasil menjaring 15 pelanggar.

“Setiap hari pelaksanaan operasi yustisi rutin dilaksanakan, namun masih ada yang belum mematuhi terhadap perwal masih terlihat,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasubbag Dal Ops, AKP Sarjono

Kegiatan ini melibatkan unsur stakeholder dengan 34 personel, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Sementara itu, bagi para pelanggar tentunya diberikan sanksi tertentu, seperti membersihkan jalan raya dengan menggunakan pakaian oranye, menghafal ayat suci Alquran serta sanksi lainnya yang patut diberikan kepada pelanggar. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2023 04 01 at 03 16 38
Mahasiswa Prodi Pengembangan Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry usai mengikuti kuliah filologi bersama Tarmizi A Hamid di Rumoh Manuskrip Aceh, di Banda Aceh. [Dok. Ist]

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ikut Kuliah Filologi Bersama Cek Midi