Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa

1192424932
Ilustrasi Foto: Densus 88. (KOMPAS/ ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

PM, Banda Aceh – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kota Langsa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/1/2021) malam. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SB alias AF dan MY.

“Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, Jumat (22/1/2021).

Winardy membeberkan, SB alias AF ditangkap Densus 88 di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa. Ia merupakan pegawai negeri sipil. Sedangkan MY yang dibekuk di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan keduanya dengan jaringan teroris.

“Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih menunggu update informasi terbaru dari Densus 88. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perpecahan di Pucuk PA Nagan
Massa PA Nagan Raya mendatangi kantor DPA PA awal Januari 2018 lalu.(pikiranmerdeka.co/ Masrizal)

Perpecahan di Pucuk PA Nagan

Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Dua Pemilik Pangkalan Ditangkap
KAPOLRES Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST didampingi Wakapolres Kompol Iskandar, Kasatreskrim Iptu M Irsal SIK dan Kanit Tipiter Ipda Adrianus SE memperlihatkan dua tersangka bersama puluhan barang bukti tabung LPG 3 Kg saat menggelar konfrensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres, Tapaktuan, Kamis (1/3). (pikiranmerdeka.co/Hendri Meukek)

Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Dua Pemilik Pangkalan Ditangkap