Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan mulai tahun depan guru tak lagi masuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil. Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan biasanya setelah 4-5 tahun menjadi PNS, biasanya guru ingin pindah lokasi. Hal tersebut dinilai dapat menghancurkan sistem distribusi guru.
Berikut adalah deretan fakta yang di rangkum terkait tes CPNS 2021 formasi guru:
Baca Juga: Perketat Seleksi ASN di Kemenag: Kita Tutup Celah Radikalisme
1. Guru akan berstatus PPPK
Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana rekrutmen 1 juta CPNS 2021 ini akan dibuka bagi profesi guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga Kesehatan mulai dari dokter hingga perawat.
Rekrutmen CPNS 2021 dibuka pada bulan April-Mei, namun perekrutan guru ini tidak lagi masuk dalam formasi CPNS.
“Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
2. Sebaran guru tak merata
Bima Haria Wibisana mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi tes CPNS.
“Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima.
Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. “Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK,” kata Bima.
3. PPPK tidak mendapatkan pensiun
Bima menjelaskan, PPPK dan PNS sebetulnya setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. “Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun.”
Meski begitu, kata Bima, BKN tengah mengupayakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.
“Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan,” tuturnya.
4. Keputusan PPPK menuai protes
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah yang tak lagi merekrut guru lewat jalur CPNS. Menurut Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, keputusan tidak merekrut guru PNS jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, mungkin masih bisa diterima.
Sebab era Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.
Namun, jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya, keputusan tersebut menjadi beban dan melukai para guru.
“Pertama, keputusan tersebut jelas-jelas melukai hati para guru honorer, calon guru yang sedang melanjutkan pendidikan, berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan [LPTK], karena jadi guru PNS itu cita-cita mereka,” kata dia.
5. Pendaftaran CPNS 2021 Mulai April, Formasi yang Dibutuhkan & Syarat
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian mengatakan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai April.
“Untuk proses pendaftaran rekrutmen ASN formasi tahun 2021 diperkirakan akan dimulai pada April-Mei 2021,” seperti yang dilansir Tirto.
Kepastian total jumlah formasi yang akan dibuka baru akan diumumkan Maret 2021 mendatang.
Untuk CPNS saat ini terdapat usulan kebutuhan sekitar 500.000 CPNS di pusat dan daerah. Itu baru usulan dan kepastian jumlahnya baru Maret 2021,” ujarnya.
Sedangkan formasi yang akan mendapat prioritas pada rekrutmen CPNS 2021 di antaranya.
- Tenaga guru (pengajar, termasuk dosen)
- Tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mendukung arah serta prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah (namun bukan tenaga administrasi)
Nantinya jumlah dan jenis formasi yang akan dibuka tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah.
Syarat daftar CPNS 2021,
>> klik halaman berikutnya tombol paling bawah setelah kolom komentar…
Belum ada komentar