Selidiki Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Kerap Kena Doxing

041753300 1609134116 20201228 Komnas HAM Beberkan Barang Bukti Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI 1
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menunjukan barang bukti saat memberikan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Barang Bukti yang ditemukan, di antaranya 7 proyektil peluru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PM, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan dari berbagai pihak saat terjun mengusut kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya lewat praktik doxing.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyayangkan adanya serangan terhadap personal Komnas HAM lewat penyebaran informasi pribadi untuk penggiringan opini.

“Belakangan muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM. Komnas HAM berharap kepada publik untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan sumber dan faktanya,” tutur Choirul dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Menurut Choirul, hal lain yang menimpa Komnas HAM adalah banyaknya pemberitaan bohong alias hoaks terkait hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar FPI. Keseluruhannya pun tersebar di berbagai platform media sosial.

“Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini. Muncul juga informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan,” jelas dia.

Salah satunya adalah hoaks bahwa Komnas HAM menemukan adanya rumah penyiksaan yang digunakan aparat kepolisian dalam kasus penembakan Laskar FPI.

“Jadi kalau ada informasi. Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan. Sampai saat ini kami masih berproses mendetailkan semua peristiwa,” kata Choirul.

Sumber: Liputan 6

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait