Lima Komisioner KIA Dilantik

IMG 20201109 WA0018
Prosesi pelantikan komisioner KIA di Anjong Mon Mata, Senin (9/11/2020). (Foto/Humas)

Banda Aceh— Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2020-2024, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin, (9/11/2020).

Kelima anggota tersebut adalah Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Nova mengatakan, hadirnya KIA diharapkan dapat mendorong sistem pemerintahan dan kinerja lembaga publik berjalan lebih terbuka dan transparan, sehingga berbagai potensi penyelewengan kekuasaan dapat dihindari.

“Kehadiran Komisi Informasi di Aceh merupakan amanat rakyat sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur tentang hak-hak publik dalam mendapatkan informasi,” kata Nova.

Nova mengatakan, sejak dibentuknya Komisi Informasi Aceh pada Juni tahun 2012 lalu, semangat keterbukaan informasi di lembaga publik di Aceh kerap mendapat penghargaan di tingkat nasional.

“Ini semua berkat kerja Komisi Informasi Aceh dalam menjalankan tugasnya dengan visioner,” kata dia.

“Kinerja ini tentu layak kita apresiasi. Karena itu saya berharap, Anggota Komisi Informasi Aceh yang dilantik hari ini untuk dapat melanjutkan keberhasilan yang dicapai sebelumnya,” ujar Nova.

Nova menuturkan, tugas-tugas Anggota KIA sebagaimana dijabarkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau ajudikasi.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRD Yogyakarta Apresiasi Pemerintah Aceh
Asisten II Setda Aceh, Azhari SE, M.Si menyampaikan sambutan saat menerima kunjungan dari DPRD Jogjakarta di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa 23 Februari 2016.

DPRD Yogyakarta Apresiasi Pemerintah Aceh