Pemerintah Diminta Tegas Berantas Judi Online di Aceh

Chip domino higgs gratis 2021.
App Domino Higgs.

PM, Banda Aceh – Maraknya praktik judi online belakangan ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat di Aceh. Apalagi, kondisi ini mulai berdampak pada persoalan rumah tangga.

Rabithah Thaliban Aceh (RTA) dalam siaran persnya, Rabu lalu (4/11/2020) menyatakan prihatin dengan perkembangan judi online di Aceh. “Sudah menjurus kepada persoalan sosial yang kian merusak, karena efeknya yang menimbulkan ketagihan,” ujar Ketua I RTA, Teuku Zulkhairi.

Sebelumnya, otoritas ulama di Aceh melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, 2016 lalu telah menerbitkan fatwa haram perihal judi online. Mengacu pada ketetapan ini pula, RTA mendesak pemerintah serius menangani hal ini.

Baca Juga: Tersandung Perkara Judi, Seorang Warga di Subulussalam Dihukum Cambuk

“Kita bisa memantau pemberitaan media beberapa waktu terakhir, bermunculan kasus gugat cerai tiga pasutri di Aceh Besar gara-gara Game online Higg Domino,” ujar Zulkhairi.

Ia lantas menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang terkesan abai menindaklanjuti fatwa MPU tersebut. Meskipun tidak ada regulasi yang mewajibkan Pemerintah Aceh mengeksekusi fatwa MPU, Zulkhairi mengatakan, sikap pemerintah itu sama saja dengan melepas tanggung jawab pelaksanaan Syariat Islam.

Lihat Juga: Empat Pemain Judi Online Dibekuk Polisi

“Pemerintah Aceh harus sigap melaksanakan semua fatwa MPU agar Syariat Islam di Aceh terus berjalan. Jangan sampai stagnan,“ kata Zulkhairi.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh segera menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir segala bentuk gim yang dianggap mengandung unsur judi online. “Buktikan jika Pemerintah Aceh peduli dan bertanggung jawab pada pelaksanaan Syariat Islam,” tandas Zulkhairi. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait