Banda Aceh Masuk Zona Orange, Pemerintah Tingkatkan Razia Prokes

Banda Aceh Masuk Zona Orange, Pemerintah Tingkatkan Razia Prokes
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah saat memimpin apel peluncuran Tim Razia Prokes, 15 September 2020. (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Sempat memasuki zona merah atau daerah rawan dan berisiko tinggi peningkatan kasus Covid-19, kini Banda Aceh kembali dinyatakan kedalam zona orange (terkendali).

Hal itu berdasarkan publikasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional pada laman covid19.go.id/peta-risiko, Rabu (16/9/2020), yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG).

Kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, hasil tersebut tak lepas dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda (Tim Siaga Covid-19) selama ini dalam menekan angka penularan di ibu kota Provinsi.

“Usaha demi usaha terus kita lakukan, dan kian hari makin kita tingkatkan. Tapi unsur paling penting adalah warga kota yang disiplin laksanakan protokol kesehatan,” kata Aminullah, Kamis.

Aminullah menyebutkan, kepatuhan warga Banda Aceh dalam menjalankan prokes 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) terus meningkat. Namun, wali kota tetap meminta warga untuk patuh dan terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Dalam dua pekan terakhir, Forkopimda juga telah menyepakati amanah bersama dalam rangka menekan angka penularan, yaitu berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami juga gencar melakukan razia 4M di setiap ruang publik di pusat kota. Sanksi juga kita berlakukan di tempat bagi perorangan berupa denda, kerja sosial, hingga sanksi adat,” Aminullah menjelaskan.

Sementara bagi pemilik usaha dikenakan sanksi berupa denda, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha, lanjutnya. “Dalam pelaksanaan kita pastikan para petugas di lapangan berperilaku humanis.”

Selengkapnya Peta Zonasi Risiko di Aceh. Zona Kuning hanya Aceh Timur. Zona Merah meliputi Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Kota Sabang. Banda Aceh dan Aceh Barat keluar dari zona merah menjadi zona orange.

Sedangkan 19 kabupaten/kota lainnya merupakan Zona Orange, yakni memiliki risiko sedang peningkatan kasus Covid-19. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait