Dua Sepmor Laga Kambing di Aceh Timur, Dua PengendaraTewas

Dua Sepmor Laga Kambing di Aceh Timur, Dua PengendaraTewas
Foto ilustrasi : Petugas kepolisian melihat sepeda motor yang usai kecelakaan di Jalinsum Banda Aceh – Medan (sumut) tepatnya di Desa Keude Bagok Dua, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (25/6/2020) (ANTARA/HO)

PM, Idi – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan nasional lintas Banda Aceh-Medan (Sumatera Utara) setelah dua sepeda motor bertabrakan di kawasan Gampong Aramiah, Kecamatan Birem Bayeuen, Aceh Timur, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Ahad (12/7).

“Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas itu yakni Alfian Sukri (54), warga Darul Aman, Aceh Timur, dan Muchtaruddin (42), penduduk Kota Langsa,” kata Kapolsek Bireum Bayeun Iptu Aiyup yang dihubungi dari Idi, Senin.

Sementara Sulaiman Hanafiah (45) warga  Darul Aman, Aceh Timur yang saat itu berboncengan dengan Alfian Sukri selamat dalam musibah tersebut.

“Peristiwa itu terjadi saat sepmor Honda Beat BL 3595 FAC dikemudikan Alfian Syukri, dan Sulaiman Hanfiah (duduk dibonceng), melaju dari arah Kota Langsa ke Aceh Timur,” katanya menjelaskan.

Sedangkan Muchtaruddin yang mengendarai sepmor Honda Beat BL 3251 DBC, seorang diri melaju dari arah berlawan. Sesampainya di tempat kejadian perkara jalan menikung tersebut langsung bertabrakan.

“Akibat kejadian itu kedua pengendara  meninggal dunia dilokasi, sementara satunya lagi hanya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Kota Langsa,” demikian Iptu Aiyup. [ANT]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Utara Dihukum 74 Kali Cambuk
MZ, terpidana pelecehan seksual terhadap dua santri anak di bawah umur di Aceh Utara sedang menjalani hukuman cambuk 74 kali di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Lhoksukon, Rabu (15/7) pagi. (ANTARA/HO)

Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Utara Dihukum 74 Kali Cambuk