Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Soebroto pada Senin (30/9) berujung rusuh, polisi amankan 519 orang yang diduga perusuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro Jaya beserta Polres telah mengamankan sebanyak 519 orang saat aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK dari kalangan mahasiswa, buruh, tani dan pelajar di depan Gedung DPR RI sejak Senin (30/9) sore hingga Selasa (1/10) dini hari.
“Data sementara perusuh yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya dan Polres pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2019 sebanyak 519 orang perusuh” ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/10).
Dimana, sebanyak 163 orang diamankan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), sebanyak 70 orang diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ dan sebanyak 82 orang diamankan anggota Ditnarkoba PMJ.
“Polrestro Jakut (Jakarta Utara) sebanyak 36 orang, Polrestro Jakpus (Jakarta Pusat) sebanyak 11 orang dan Polrestro Jakbar (Jakarta Barat) sebanyak 157 orang,” jelas Argo.
Diketahui, aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa, pelajar dan buruh berujung rusuh sejak Senin (30/9) sore. Kerusuhan terjadi setelah rombongan iring-iringan mobil polisi melintas di Jalan Tol S Parman (Tol Dalam Kota) di kerumuni massa yang meluber ke jalan tol.
Saat melintas, iring-iringan mobil polisi diserang oleh massa mayoritas yang menggunakan seragam sekolah. Melihat itu, pasukan pengamanan yang telah siaga langsung menembakkan gas air mata.
Akibatnya, kerusuhan terus terjadi hingga malam hari. Bahkan, kerusuhan meluber di beberapa titik. Diantaranya di jembatan Slipi, Jakarta Barat, Sudirman hingga massa juga menyerang Markas Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Belum ada komentar