Bongkar-pasang Direksi BUMN, Ada Mafia Jabatan?

Bongkar-pasang Direksi BUMN, Ada Mafia Jabatan?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010 Said Didu menyebutkan intervensi politik dalam pergantian manajemen di perusahaan BUMN sangat tinggi.

Menurut dia, pergantian direksi sudah terjadi sejak dulu dan hal ini justru menyebabkan munculnya mafia jabatan yang berasal dari pejabat-pejabat pemerintahan.

“Jadi begini, kalau di sana (BUMN) tekanan politik selalu ada. Tapi kalau kuat melawan lama-lama juga capek sendiri enggak ada gunanya,” kata Said, Rabu (14/8/2019).

Dia menilai, pergantian manajemen perusahaan BUMN yang sering dilakukan justru menimbulkan ketidaknyamanan dalam bekerja. Hal ini juga membingungkan pelaku pasar dalam menilai kinerja manajemen tersebut.

“Sekarang enggak jelas sama sekali kriterianya (pergantian manajemen). Hampir setiap saat boleh diganti. Tapi enggak mungkin juga Bu Rini (Rini Soemarno) berani melakukan ini tanpa lampu hijau Presiden,” imbuhnya.

Dia mencontohkan, ketika masa jabatannya di BUMN banyak sekali jajaran tim sukses dan relawan yang sudah antre untuk ditempatkan sebagai komisaris di perusahaan BUMN.

“(Ketika itu) saya buang berkasnya. Saya bilang, kalau ini (orang ini) masuk semua BUMN hancur. Jadi harus dilawan. Begitu cara melindungi BUMN,” tegasnya.

Padahal jelas-jelas disebutkan dalam undang-undang bahwa masa jabatan komisaris dan direksi BUMN ini selama 5 tahun. Posisi ini tidak boleh diganti, kecuali ada urgensi penggantian.

“Saya yakin sekarang puncaknya segala-galanya. Saya kasih tahu lagi, intervensi politik sangat tinggi,” tegas dia. Saat ini, ada lima perusahaan BUMN dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara simultan dan berurutan sejak 28 Agustus hingga 2 September mendatang.
Agenda RUPSLB ini sama, yakni evaluasi kinerja semester I-2019 dan perubahan susunan pengurus. Padahal, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi khusus kepada Menteri Kabinet Kerja dalam sidang kabinet paripurna Selasa pekan lalu (6/8/2019).

Instruksi Jokowi menegaskan bahwa menteri dilarang membuat suatu kebijakan strategis, minimal hingga Oktober 2019 atau sebelum periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kelima BUMN yang akan menggelar RUPSLB itu yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/(BMRI) pada 28 Agustus di Menara Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/BBTN pada 28 Agustus di Gedung Menara BTN, dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) pada 30 Agustus di Four Seasons Hotel.

Lainnya yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk/BBNI pada 30 Agustus di Menara BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk/BBRI yang akan menyelenggarakan RUPSLB pada 2 September dengan lokasi di kantor pusat BRI.

Sumber: CNBC Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210224 WA0028
Sekda Aceh, Taqwallah didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli mengikuti rapat terkait manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara virtual dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/2/2021). (Dok. Ist)

KPK Supervisi Tata Kelola Aset Pemerintah Aceh

fa40523e d5ab 4538 9afe c1269434635c
Pj. Gubernur Aceh, Bustami. SE. M. Si didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/07/2024).

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid