Jakarta – Kasus yang menimpa Tgk Munirwan, salah satu keuchik di Kecamatan Nisam, Aceh Utara ditanggapi serius oleh publik dan menjadi hot issue nasional.
Berbagai dukungan terus diberikan kepada Tgk. Munirwan yang telah ditahan di Mapolda Aceh sejak Selasa (23)/7) pasca dilaporkan oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh karena memproduksi dan mengedarkan (memperdagangkan) secara komersil bibit padi IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum disertifikasi.
Salah satu diantara dukungan yang diberikan datang dari tokoh perempuan Aceh, Darwati A. Gani yang selama ini sangat peduli terhadapa keadaan sosial dan kemiskinan di Aceh.
Merespon kasus yang dialami Tgk Munirwan, Darwati mengatakan telah menjumpai Founder Atjeh Connection, Amir Faisal yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Ia meminta agar HKTI dan Kementerian Desa mendorong kasus tersebut diselesaikan secara bijak, tanpa merugikan Tgk Munirwan dan juga masyarakat Aceh.
Darwati mengapresiasi HKTI yang akan mendorong kasus tersebut diselesaikan secara bijaksana, dan juga kepada Menteri Desa yang telah meminta kepada Plt Gubernur dan Kapolda Aceh untuk membantu Tgk Munirwan.
Di postingan media sosial, Darwati berandai-andai jika ia menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, “Apabila ada kasus seperti yang terjadi kepada Keuchik Munirwan, saya tidak akan melaporkan Keuchik Munirwan ke Kantor Polisi, tapi saya akan mendampingi dan memfasilitasi Keuchik Munirwan mengurus semua kelengkapan sehingga bibit padi yang dihasilkan oleh BUMG Gampong Meunasah Rayek bisa dilabelkan dan dipasarkan sebagai bibit padi yang berstandarisasi,” tulis Darwati.
Ia pun melanjutkan, “Saya akan menjadi kepala dinas yang bangga punya petani yang berhasil, dan akan menjadi sukses story petani binaan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.”
Darwati pun berharap para penasehat hukum terus mendampingi Keuchik Munirwan sampai masalah ini selesai dan mengurus penangguhan penahanannya. Dan ia pun bersedia menjadi penjamin.
Belum ada komentar