Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Merupakan Mahasiswa S2

Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Merupakan Mahasiswa S2
Petugas kepolisian mencoba menghentikan mobil pelanggar lalu lintas. (Instagram @infia_fact)

Bandung – Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

“Pengemudinya sendirian, laki-laki” ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019). Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut. Pihaknya masih mendalami alasan sopir enggan berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.

Peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019). Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas. Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil tetap memacu kendaraanya.

Brigadir Natan Doris, yang berada di depan kendaraan pelanggar itu nekat lompat ke kap depan mobil. Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.

“Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman,” kata Bayu.

Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan sejauh 100 meter. Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya. Dalam insiden itu Brigadir Natan tidak menderita luka.

Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan merupakan warga Jakarta. Meski pengemudi telah berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light). Petugas menahan SIM milik sopir mobil.

Sumber: Kompas

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Zona Oranye Meluas di Aceh
Razia masker di kawasan Meuraxa, Banda Aceh. (Foto/Ist)

Zona Oranye Meluas di Aceh

1000627856
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., serta pejabat terkait, meninjau progres pengerjaan Venue Soft Ball di Lapangan Sepak Bola Teuku Umar yang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut di Aceh Barat, Jumat (28/6/2024). [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Minta Rehabilitasi Venue PON di Aceh Barat Selesai Tepat Waktu

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis
Foto: Aksi sejumlah jurnalis di Banda Aceh yang mengecam pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, Jumat (25/1/2019) di Mesjid Raya Banda Aceh. (Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis