Pemerintah Aceh Berusaha Optimalkan Realisasi APBA 2019

Pemerintah Aceh Berusaha Optimalkan Realisasi APBA 2019
Acara konferensi pers di Media Center Humas Setda Aceh. (Dok. Humas Aceh)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus bekerja optimal merealisasikan APBA 2019, termasuk realisasi dana Hibah dan Bansos. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Bustami selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), kepada awak media di Media Center Humas Setda Aceh, Rabu (24/7/2019)

“Jadi, tidak semua alokasi dana hibah dan Bansos yang sebesar Rp 1,857 triliun itu tidak dapat direalisasikan, sebagaimana yang disampaikan banyak pihak belakangan ini tapi sedang berproses,” ujar Bustami.

Dalam kesempatan itu, Bustami menjelaskan, bahwa besaran dana Hibah dan Bansos APBA 2019 bukan Rp 2 triliun, seperti yang diberitakan media belakangan ini, melainkan Rp1,857 triliun.

Dana tersebut, sambung Bustami, dialokasikan dalam DPA 18 Satuan Kerja Perangkat Aceh plus BPKA sesuai peruntukan dan karakteristik penerima manfaat.

“Sebagai contoh, program pembangunan 5.969 unit rumah layak huni di Dinas Perkim, yang saat ini telah masuk tahap penetapan hasil pemilihan penyedia melalui mekanisme e-katalog, selanjutnya akan masuk pada tahap ikatan kontrak fisik pekerjaan,” ujar Bustami.

Untuk diketahui bersama, dana hibah bansos sebesar Rp 1,857 triliun itu tersebar pada Dinas Perkim sebesar Rp 970 miliar, Dinas Pendidikan Dayah sebesar Rp 481 miliar, Dinas Pengairan Rp 128 miliar, Dispora sekitar Rp 39 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp 17,8 miliar dan Dinas PUPR Rp 15 miliar.

“Dari alokasi dana tersebut, sebesar Rp 695,3 miliar telah dan sedang dalam proses realisasi, karena sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, seperti pada Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas Arpus, dan MAA.

Sedangkan sisanya sekitar Rp 1,2 triliun, akan dilengkapi persyaratan dokumennya dan diusulkan kembali dalam Rencana APBA Perubahan 2019,” sambung Bustami.

Azhari, selaku Kepala Bappeda Aceh yang turut hadir dalam konferensi pers menambahkan, penyebab belum diterbitkannya SK Gubernur Aceh tentang dana Hibah dan Bansos untuk kegiatan tertentu pada suatu SKPA, disebabkan karena belum memenuhi syarat.

“Pedoman pemberian dana Hibah dan Bansos diatur dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Permendagri Nomor 123 Tahun 2018, tentang Perubahan Keempat Permendagri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD.”

“Pemberian Hibah dan Bansos juga diatur dalam Pergub Aceh Nomor 92 Tahun 2016 yang terakhir diubah dengan Pergub Nomor 115 Tahun 2018 tentang Pedoman Belanja Hibah dan Belanja Bansos dari APBA. Jika semua syarat telah terpenuhi, maka SK Pergub tentu akan diterbitkan,” kata Azhari.

Azhari merincikan, syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu proposal dari pengusul kepada kepala daerah, evaluasi oleh SKPA, rekomendasi SKPA kepada TAPA, dan Pertimbangan TAPA.

“TAPA tidak dapat mempertimbangkan suatu bantuan Hibah dan Bansos apabila tidak melalui tahapan sebelumnya. Hal ini juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh,” sambung Azhari.

Dalam kesempatan itu, Plh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah menegaskan, bahwa seluruh alokasi anggaran kegiatan yang telah disahkan dalam APBA 2019 akan direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2019.

“Pemerintah Aceh bersama perangkatnya terus bekerja sekuat tenaga merealisasikan seluruh alokasi anggaran APBA tahun 2019, demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh,” pungkas Taqwallah.[Rel]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 02 at 16 35 54
Proyek pembukaan jalan sepanjang 10 kilometer menuju kawasan Air Terjun Peucari, Jantho, Aceh Besar. Pembangunan ini bagian dari kegiatan TMMD yang dilaksanakan Komando Distrik Militer 0101/BS mulai 2 Maret 2021, dan ditargetkan rampung sebulan mendatang. (Dok. Media Center Aceh Besar)

TNI Bangun Jalan Tembus ke Air Terjun Peucari Jantho