Temui Massa, Nova Diberi Tenggat 14 Hari Gugat Balik PT EMM

Temui Massa, Nova Diberi Tenggat 14 Hari Gugat Balik PT EMM
Plt Gubernur di tengah kerumunan massa, usai menandatangani surat pernyataan akan menindaklanjuti tuntutan demonstran yang menolak PT EMM, Kamis (11/4/2019) di halaman Kantor Gubernur Aceh. (Ist)

PM, Banda Aceh – Setelah beberapa kali menggelar aksi penolakan terhadap perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (EMM), massa akhirnya berhasil menemui Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4/2019).

Nova yang mengenakan kemeja dan kopiah hitam berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Sebagian mereka dengan pakaian lengkap membentuk barikade guna menahan laju demonstran.

Dalam pertemuan itu, Nova didesak untuk menandatangani draft tuntutan massa. Isi surat pernyataan itu terkait himbauan tolak tambang (PT EMM) yang didengungkan aliansi lembaga dan ormas yang tergabung dalam Barisan Pemuda Aceh (BPA).

Usai memanggil sejumlah perwakilan dari massa untuk bertemu Plt Gubernur, kedua pihak pun menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Menimbang kekhususan Aceh, dan dampak dari tambang PT EMM berpotensi meningkatkan bencana ekologis yang ditimbulkan dari aktifitas pertambangan, mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat menurunnya kualitas air, serta bisa mengancam kekayaan dan keanekaragaman hayati yang berada di wilayah usaha pertambangan, serta tuntutan terhadap Menteri ESDM untuk mencabut izin PT EMM yang tak kunjung diindahkan,” ucap Nova membaca surat pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, dalam tuntutannya massa meminta Plt Gubernur siap menandatangani beberapa pernyataan. Pertama, ia berjanji akan melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh. Kedua, Plt gubernur Aceh siap menerbitkan rekomendasi pencabutan PT EMM. Ketiga, pihaknya mengutuk tindakan pemerintah pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia.

“Terakhir, Plt gubernur Aceh siap mengungkap dan mengejar dalang di balik berdirinya PT EMM di Aceh,” tandas Nova.

Di bagian akhir surat tersebut, tertera pernyataan bahwa, apabila seluruh pernyataan tadi dikhianati, dirinya siap mundur dari jabatan sebagai Plt Gubernur. Massa langsung bersorak usai mendengar pernyataan tersebut.

Mahasiswa: Kami Akan Terus Kawal

Koordinator aksi penolakan PT EMM, Mutawali menyatakan mahasiswa akan terus mengawal janji Plt Gubernur itu dalam hitungan 14 hari mendatang.

“Kami belum 100 persen puas. Tapi kami sedikit lega dan menghargai sikap Plt Gubernur yang bersedia menjumpai demontran. Sudah belasan aksi diadakan, tapi seperti kucing-kucingan,” imbuhnya.

Mutawali mewakili demostran mengaku sangat kecewa dengan keputusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Walhi Aceh terhadap PT EMM. Ia menuding adanya permainan di tingkat pemerintah pusat.

Kawasan Beutong Ateuh, ujarnya, menyimpan banyak situs sejarah, makam ulama, situs konflik, dan potensi alam yang selama ini menghidupi masyarakat di sekitarnya. Putusan PTUN ini ia sebut menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Beutong.

“Pasti ada permainan, sehingga mereka tak sama sekali mengindahkan tuntutan rakyat Aceh, tak menghiraukan UUPA sebagai kekhususan Aceh,” tegasnya.

Karena itu, massa menaruh harapan besar pada Plt Gubernur untuk merealisasikan janjinya. Jika tak ada hasil, Mutawali mengancam, mahasiswa akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar dari hari ini.

“Kita pegang janji Pemerintah Aceh, untuk melakukan upaya hukum banding dalam jangka waktu 14 hari,” kata Mutawali. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keranjang Toge Geudong Tampu Mulai Layu
Nek Maryam (60) warga Geudong Tampu, Jeumpa, Bireuen saat menyulam keranjang toge dari daun kelapa di rumahnya. (PM/Joniful Bahri)

Keranjang Toge Geudong Tampu Mulai Layu