PM, Banda Aceh – Kapolda Aceh Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Rio Septianda Djambak melantik Komisaris Besar (Kombes) Polisi Teuku Saladin sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Rabu, 6 Februari 2019.
Upacara serah terima jabatan berlangsung di Aula Machdum Sakti dan dihadiri para pejabat utama di jajaran Polda Aceh.
Dalam amanatnya, Kapolda Aceh mengatakan, serah terima jabatan merupakan perwujudan reformasi struktural internal institusi, yang juga merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mendinamisir dan meningkatkan kinerja organisasi, serta sebagai upaya “penyegaran” organisasi untuk menjawab tantangan tugas dan tuntutan masyarakat serta terpenuhinya performa yang optimal dalam kinerja institusi.
“Sebagai salah satu proses pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polri, pada hari ini kita mengimplementasikannya melalui pelaksanaan upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Aceh,” kata Rio.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang kepada Kombes Pol. Erwin Zadma terhadap loyalitas dan dedikasi serta pengabdian terbaiknya dalam mengelola penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus selama menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Kepada Kombes Pol. Saladin juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan tanggung jawabnya selama menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
“Dan saya juga mengucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan Pimpinan Polri kepada saudara untuk mengemban tugas sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh. Semoga keberhasilan yang telah dicapai Ditreskrimsus selama ini dapat lebih ditingkatkan,” pintanya.
Pengangkatan Saladin sebagai Direskrimsus Polda Aceh, sebagaimana tercatat dalam surat keputusan Kapolri nomor Kep/97/1/2019 tertanggal 22 Januari 2019. Dalam surat TR tersebut, Kombes Pol Saladin diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh menggantikan Kombes Pol Erwin Zadma, yang dimutasi sebagai analisis kebijakan madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Perjalanan Karir Saladin
Sebelum mendapatkan kepercayaan sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh, sederet tugas di Institusi Kepolisian Republik Indonesia telah dijalani Kombes Pol Teuku Saladin SH, baik di Aceh maupun di luar Aceh. Antara lain pernah menjabat Kapolres Bireuen, Kapolres Katingan, Kabit Humas Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh dan sederet jabatan lainnya.
Saladin mewujudkan cita-citanya menjadi polisi diawali dengan mengikuti tes Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepa Milsuk) tahun 1990, tepatnya empat bulan setelah meraih gelar Sarjana Hukum (SH). Lulus Sepa dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu) pada Juli 1991, Saladin mengawali karirnya sebagai seorang polisi sebagai Panit I Sidik Exim Serse Ekonomi, Ditserse Polda Jateng,
Setahun kemudian, dia mengikuti pendidikan khusus Padas Serse. Lalu pada 1994, Saladin mengikuti Palan Serse. Selepas pendidikan khusus itu, dia menjabat Kanit I Bag Serse Ekonomi, Ditserse Polda Jateng. Kala itu pangkatnya menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pada 1995, Saladin kembali mengikuti Selapa.
Sejak 1 April 2000 ia ditugaskan di Lembaga Pendidikan Latihan (Lemdiklat) Polri sebagai Guru Muda Secapa. Setahun kemudian dia menjadi Pasdep Juang Secapa. Saladin lalu dimutasi ke Polda Metro Jaya pada 11 September 2001 dengan jabatan Kaur Binops Satserseum Ditserse. Setahun kemudian pangkatnya naik satu tingkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Perjalanan karirnya terus menanjak, tepat 28 Februari 2003, Saladin menjabat sebagai Kanit II Sat I/Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di sana, atasan langsung Saladin adalah AKBP Tito Karnavian (Kapolri sekarang) yang kala itu menjabat Kasat Serse Keamanan Negara Polda Metro Jaya.
Selepas di sana, pada 10 Februari 2006, Saladin mengikuti Sespim (Sekolah Pimpinan) Polri. Beberapa bulan kemudian dia ditugaskan ke tanah kelahirannya Aceh dengan status Pamen Polda Aceh.
Sebulan kemudian, 27 Juli 2006, dia menjabat Kasat Ops II Ditreskrimum Polda NAD. Lalu, Kasat Ops I Ditreskrim, serta Kasat Ops III Ditreskrimum sejak 30 November 2006. Awal tahun 2007, pangkat Saladin naik menjadi AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi).
Kemudian, pada 7 Desember 2007, Saladin menjabat sebagai Kapolres Bireuen. Di kampung halaman orang tuanya ini, Saladin bertugas selama hampir tiga tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke Kalimantan Tengah.
Tidak sampai setahun menjabat Kapolres Katingan (Polda Kalteng), Saladin dikembalikan ke Polda Aceh dengan jabatan Wadir Reskrimum. Lalu, pada 26 Januari 2012, Saladin ditarik ke Mabes Polri dengan jabatan Kasubbagbarbuk Bagtahti Rorenmin Bareskrim selama hampir tiga tahun.
Pada 5 Maret 2015, Saladin kembali mendapat jabatan Kabid Humas Polda Aceh. Empat bulan kemudian, pangkat Saladin naik satu tingkat menjadi Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Lalu, pada 12 Mei 2016 Kombes T Saladin SH dilantik menjadi Kapolresta Banda Aceh.
Setelah hampir 20 bulan menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh, ia kemudian dilantik sebagai Kabid TIK Polda Aceh. Kini, Kombes Pol T Saladin SH kembali dipercaya sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh.[/*]
Belum ada komentar