ICW Rilis Nama 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

ICW Rilis Nama 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
Foto: Tempo

Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun Twitter merilis daftar nama 40 calon anggota legislatif (caleg) di Pemilihan Umum 2019 yang merupakan mantan napi kasus korupsi.

Dalam daftar nama yang telah CNNIndonesia.com konfirmasi kepada Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, terdapat 37 caleg DPRD dan 3 caleg DPD yaitu Syahrial Kui Damapolii (DPD Sulawesi Utara), Abdullah Puteh (DPD Aceh), dan Abdillah (DPD Sumatera Utara).

Rilis ICW terkait Caleg mantan napi korupsi.

Partai Golkar menyumbangkan nama terbanyak dalam daftar tersebut dengan total 7 caleg eks-napi korupsi, disusul Partai Gerindra (enam nama), dan Partai Hanura (lima nama).

Sebelumnya pada pertengahan September, Mahkamah Agung telah memutus 12 gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Putusan MA yang membolehkan eks napi kasus korupsi mendaftar caleg ini berlaku bagi seluruh pemohon.

Alasan MA mengabulkan gugatan pemohon lantaran aturan PKPU itu bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Geledah Lapas Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto memberikan pengarahan kepada warga binaan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Sabtu (22/2/2014). [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]

Polisi Geledah Lapas Lhokseumawe