Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total pembayaran bunga utang per November 2018 sudah mencapai Rp 252 triliun atau membengkak 105,6% dari target yang ditetapkan dalam kas keuangan negara Rp 238,6 triliun.
Angka tersebut tumbuh cukup tinggi, hingga 19,7% dibandingkan realisasi pembayaran bunga utang periode sama tahun lalu.
Demikian dipublikasikan oleh dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, seperti dikutip CNBC Indonesia dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/12).
Pembayaran bunga utang dalam kas keuangan negara masuk dalam pos belanja non kementerian dan lembaga (K/L) yang di dalamnya juga terdapat belanja subsidi.
Realisasi belanja non K/L per November 2018 mencapai Rp 559,4 triliun atau 92,1% dari target yang ditetapkan dalam kas keuangan negara sebesar Rp 607 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 29,4% dari periode sama tahun lalu.
Sebagai informasi, pembayaran bunga utang untuk tahun fiskal 2019 diperkirakan akan membengkak, seiring dengan kenaikan pembayaran komponen tersebut dalam APBN 2019.
Pemerintah bersama parlemen menyepakati pembayaran bunga utang tahun depan mencapai Rp 275,4 triliun, naik signifikan dibandingkan alokasi pembayaran bunga utang dalam APBN 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 238,6 triliun.
Adapun pokok-pokok kebijakan yang akan diambil tahun depan, yaitu dengan tetap mengedepankan akuntabilitas pengelolaan utang pemerintah.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efisiensi bunga utang pada tingkat risiko terkendali melalui pemilihan komposisi utang yang optimal, serta menekan pertumbuhan pembiayaan utang.
Sumber: CNBC Indonesia
Belum ada komentar