Kotak Suara Kardus, Ketua KPU: Sudah Sesuai Fungsinya

Kotak Suara Kardus, Ketua KPU: Sudah Sesuai Fungsinya
Foto: IDNtimes

PM, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, kotak suara yang terbuat dari kardus untuk Pemilu 2019 cukup kuat diperlakukan sesuai dengan fungsinya sebagai kotak suara.

“Kotak suara didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, bukan menjalankan fungsi untuk menahan api, bukan menjalankan fungsi untuk menahan banjir, bukan,” ujar Arief di Jakarta, melansir Antara, Selasa (18/12).

“Kalau kena banjir, direndam air jelas rusak, dibakar jelas terbakar,” sambung dia.

Ia menegaskan, kotak suara Pemilu 2019 terbuat dari karton kedap air. Definisi kedap air itu menurutnya adalah kotak suara yang tahan air dalam perlakuan normal.

Arief sendiri telah menunjukkan daya tahan kotak suara Pemilu yang mampu menahan air ketika disemprot dengan air selang. Dia menegaskan, fungsi kotak suara adalah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen.

“Kotak ini didesain untuk menjalankan fungsi sebagai kotak suara, menyimpan dokumen, mengamankan dokumen, tidak jebol ketika diangkat, itu fungsi-fungsi kotak suara. Bukan kemudian kotak suara ditiduri kok jebol, ya jangan ditiduri, wong kotak suara didesain bukan untuk ditiduri,” papar Arief. [Liputan6]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Januari 2016, Pemkab Aceh Timur Bagikan Bus Gratis
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib ujicoba bus bantuan yang akan disalurkan pada Januari 2016. | PIKIRAN MERDEKA / Iskandar Ishak

Januari 2016, Pemkab Aceh Timur Bagikan Bus Gratis