Masalah Sampah di Indonesia Makin Mengkhawatirkan

Masalah Sampah di Indonesia Makin Mengkhawatirkan
Foto: idntimes

PM, Jakarta – Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Terutama permasalahan sampah baik di darat, sungai, pantai, dan laut sehingga menciptakan pencemaran dan bencana. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono, Rabu (28/11).

“Bumi yang kita huni sudah ‘SOS’. Tak tanggung-tanggung Indonesia negara nomor dua rawan plastik salah satunya di laut. Jadi wajar jika ikan yang kita makan ada plastiknya,” ucapnya saat FGD “Pembangunan Bertumpu pada Kelestarian Lingkungan Hidup” di Istana Presiden Cipanas, Jawa Barat, Rabu (28/11) seperti dilansir dari Republika.

Nono Sampono menjelaskan fakta kerusakan lingkungan di Indonesia. Dari 133 juta hektare hutan di Indonesia telah hilang. “Penurunan kualitas lingkungan ini, meningkatkan peristiwa bencana alam serta terancamnya kelestarian flora dan fauna,” kata dia.

Menurut Nono, ada beberapa faktor yang menyebabkan masalah lingkungan hidup seperti kependudukan, kemiskinan, kerusakan dan kebijakan. Selama ini, pembangunan di Indonesia hanya dilihat secara fisik atau infrastruktur. “Memang infrastruktur juga sangat diperlukan. Namun kita juga harus melihat dampak lingkungan yang sangat signifikan ini,” ujar senator asal Maluku itu.

Sementara itu, Wakil Komite II DPD RI Carles Simaremare menilai saat ini kelestarian sungai, laut, dan hutan di daerah-daerah telah terancam. Untuk penangananya harus dimulai dari perencanaan, amdal, pengawasan UU yang harus singkron. “Hal ini jangan sampai bersinggungan atau bertabrakan. Semua harus bersinergi,” imbuhnya seperti dalam siaran pers.

Menurutnya para investor juga harus mentaati peraturan yang berlaku. Jangan sampai para investor hanya memikirkan benefit, namun tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan. “Memang kebanyakan semua bergeser dari fungsinya masing-masing. Baik para investor atau kepala daerah,” kata senator asal Papua tersebut.

Di sisi lain, Staff Ahli Bidang Ekonomi SDA Kementerian Kehutanan dan Lingkungkan Hidup Laksmi Wijayanti membeberkan bahwa banyak perangkat peraturan yang bersifat konflik. Maka diperlukan peran dari green leadership yang mendorong pada lingkungan hidup. Kepala daerah seharusnya bisa me-review perizinan yang berkaitan dengan dampak lingkungan. []

Sumber: republika.co

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait