PM, Jakarta – Satuan Tugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 959 tersangka. Penangkapan itu dilakukan selama minggu keempat pada November 2018.
Melansir liputan 6, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, 13 orang di antaranya merupakan bandar narkoba.
“Bandar 13 orang, pengedar 434 orang, penyalah guna 511 orang dan penanam 1 orang,” kata Eko, Jakarta, Jumat (23/11).
Dia mengungkapkan, jumlah penangkapan tersebut lebih rendah dari minggu III. Begitu juga ketika ditilik dari jumlah kasusnya. Jumlah kasus pada penangkapan pada minggu keempat itu turun 6,43 persen.
“Jumlah tindak pidana narkoba pada minggu keempat November 2018 dibandingkan dengan periode minggu ke III November 2018, menunjukkan penurunan dari 778 kasus menjadi 737 Kasus (Turun 6,43 %), kemudian untuk tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.024 orang menjadi 959 orang (Turun 6,35 %),” tutur Eko.
Untuk jumlah barang buktinya sendiri beberapa mengalami penurunan dan lainnya naik dibanding minggu sebelumnya. Karena pada minggu keempat ini mengalami penurunan jumlah terhadap barang bukti ganja sebesar 89,42 persen, dari 38.703,425 gram menjadi 4.093,506 gram.
“Narkotika jenis sabu mengalami kenaikan dari 58.973,68 gram menjadi 78.198,68 gram (naik 32,60 %), narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 8.102,5 butir menjadi 14.394,25 butir (naik 77,65 %), tembakau gorilla mengalami penurunan dari 118,21 gram menjadi 26,83gram (turun 77,30%),” jelasnya.
“Sedangkan untuk barang bukti Psikotropika (Baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu III bulan November 2018,” sambung dia.
Sumber: liputan 6
Belum ada komentar