Nilai Indeks Penilaian Integritas Rendah, Ini Penjelasan Polri

Nilai Indeks Penilaian Integritas Rendah, Ini Penjelasan Polri
Nilai Indeks Penilaian Integritas Rendah, Ini Penjelasan Polri

PM, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan menindaklanjuti hasil survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penilaian integritas 2017.

Survei ini dilakukan terhadap 36 kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah, yakni 6 kementerian/lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan survei KPK itu,Polri mendapatkan nilai rendah yakni 54,01, dengan tanda catatan.

“Ya kami ingin melihat dulu, surveinya yang dilakukan oleh lembaga itu (KPK) menggunakan metodologi apa? Kami tetap tak boleh gegabah,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Ia menekankan, Polri akan terus melakukan untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpecaya.

Akan tetapi, menurut Dedi, survei tersebut kurang tepat jika diumumkan saat momentum tahun politik.

“Kami meminta momentum situasinya harusnya yang tepat, jangan pas momentum tahun politik ini dimunculkan (survei indeks penilaian integritas). Ini kan rawan terhadap kredibilitas terhadap suatu lembaga,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, Polri saat ini sedang fokus dan telah menorehkan kinerja yang baik dalam mengamankan event internasional, mulai dari Asian Games, Asian Paragames, dan sidang KTT IMF World Bank.

Selain itu, Polri maih memiliki tugas yang penting yakni mengamankan dan menyukseskan Pemilu 2019.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkapkan, skala indeks penilaian integritas dari angka 0 sampai 100.

Nilai mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi semakin rendah dan adanya kemampuan sistem merespons kejadian korupsi dan pencegahan korupsi lebih baik.

Survei penilaian integritas ini dilakukan secara mandiri oleh 36 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Teknis pelaksanaan dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dan KPK.

Penilaian dilakukan oleh responden internal dan eksternal lembaga berdasarkan pada dimensi persepsi dan pengalaman responden terkait budaya antikorupsi, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia dan sistem antikorupsi.

Untuk skor terendah lainnya diperoleh Pemprov Maluku Utara sebesar 55,29; Kepolisian RI sebesar 54,01; Pemprov Banten sebesar 57,64; Pemkot Bengkulu sebesar 58,58; dan Pemprov Papua Barat sebesar 59,1.

“Dari kepolisian di situ ada (skor) 54,01, tapi dikasih tanda bintang karena sampai hari terakhir pelaksanaan survei ini teman-teman dari kepolisian belum menyampaikan survei responden internalnya, jadi kami baru dapat survei responden eksternalnya ini,” papar Wawan.

Sumber : Kompas

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tgk Muhibbussabri A Wahab, Ketua Umum PD Aceh. Foto Oviyandi Emnur
Tgk Muhibbussabri A Wahab, Ketua Umum PD Aceh. Foto Oviyandi Emnur

Menanti Kiprah Parlok Baru