PM, Banda Aceh – Jumlah pasien penderita gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus bertambah. Kini tercatat 368 pasien gangguan jiwa yang dirawat, padahal jumlah ranjang yang tersedia di RSJ ini hanya 354.
Menurut penjelasan pihak rumah sakit, kondisi ini diperparah karena keengganan pihak keluarga membawa pulang pasien yang sudah diizinkan untuk pulang.
Dilansir dari Detik.com, Direktur RSJ Banda Aceh, dr Makhrozal, over capacity ini karena sebagian pasien sudah diperbolehkan pulang tapi pihak keluarga enggan menerimanya. Akibatnya, mereka tetap tinggal di RSJ.
“Ini (karena) diskriminasi dan stigma terhadap pasien masih tinggi sehingga mereka (keluarga) tidak mau menjemput dan menerima kembali keluarganya,” kata Makhrozal kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Pihak RSJ pun mensiasatinya agar semua pasien gangguan jiwa di Aceh tertampung.
Terkait masih banyak pasien yang tidak dijemput dan diterima keluarga, pihak RSJ sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada pihak keluarga agar mereka kembali menerima saudaranya yang mengalami gangguan jiwa.
“Kita sudah melakukan koordinasi untuk mengantar mereka ke keluarganya dan menjelaskan untuk bisa diterima dan masyarakat bisa kembali menerima sebagai saudaranya,” jelas Makhrozal.
Selain itu, RSJ Aceh juga menjemput pasien gangguan jiwa yang masih dipasung di seluruh Aceh. Untuk tahun ini, sudah 22 orang dilepaskan dari pasung dan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Jika ditotal dari 2010 lalu, jumlah orang yang sudah dilepaskan dari pasung mencapai 333 orang.
“Bebas pasung adalah salah satu program Pemerintah Aceh. Untuk 2018 kita sudah menjemput pasien pasung sebanyak 22 kasus. Tim juga sudah berangkat ke Bener Meriah untuk melepas pasung di sana ada 2 orang,” ungkap Makhrozal.
Belum ada komentar